Jumat, 23 Oktober 2015

Tekan Angka Golput, KPU Medan Gandeng LBH Humaniora





Senin, 19 Oktober 2015 | 16:14

Analisadaily (Medan) - Guna meningkatkan partisipasi warga Kota Medan dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 9 Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora, menggelar diskusi Publik di Hotel Garudacitra, Senin (19/10).

KPU menyadari bahwa tingkat partisipasi warga kota Medan dalam memilih masih sangat rendah. Pilkada Kota Medan tahun 2010, dari total 1.961.155 Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 750.919 orang. Artinya, angka golput saat itu mencapi 61,71 persen. Itu sebabnya diperlukan pendekatan ataupun sosialisasi dengan melibatkan pihak lain sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015.

“Tingkat partisipasi warga masih rendah, melalui diskusi dengan LBH Humaniora ini, KPU dapat melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat (peserta) dari beberapa elemen mengenai pentingnya berpartisipasi dan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kota Medan 2015,” kata Komisioner KPU Medan Irwansyah SH.I., M.H.

Diskusi publik mengangkat tema “Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat dalam Pilkada Serentak Walikota Medan 2015” diharapkan dapat menekan angka golput, khusnya dikalangan pemilih pemula.

“Melaksanakan pemilihan yang bersih, terbuka, bebas dan rahasia, sesuai dengan konstitusi ialah kewajiban setiap warga negara. Jangan pernah golput, karena golput itu bukan pilihan,” tegas Irwansyah.

Sementara Direktur LBH Humaniora R. Sidi S.H., M.H, dalam amterinya mengatakan selain sadar menggunakan hak pilih, masyarakat juga harus aktif dalam mengawal kelancaran pemilihan Walikota Medan 2015. Warga harus berperan aktif guna mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur dan kondusif.

“Jika menemui kecurangan saat proses kampanye, pemungutan suara dan pasca pemungutan suara, masyarakat hendaknya melaporkan hal ini kepada lembaga berwenang (Panwalsu) untuk ditindaklanjuti. Pemilihan yang dilaksanakan dengan cara kotor dan curang, tidak akan menghasilkan pemimpin bersih serta amanah,” R. Sidi yang juga dosen Fakultas Hukum UMSU.

Diskusi dihadiri sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Ormas, tokoh masyarakat, LSM, perwakilan mahasiswa dan berbagai elemen lainnya. (sp/jpp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar