Jumat, 23 Oktober 2015

Masuk Gedung DPRD Sumut Wajib Tunjukkan KTP Pasca Hilangnya Kaca Spion Mobil Anggota Dewan

Memasuki gedung DPRDSU tak semudah sebelumnya. Hal itu dilakukan karena pasca pencurian spion mobil Mercy milik Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution Jumat (27/2) lalu.

Setiap pengunjung yang hendak memasuki areal gedung, harus menyerahkan tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk para awak media, diminta memberikan kartu pengenal yang sah. Setelah menyerahkan, kartu kemudian digantikan dengan pengenal khusus bertuliskan Tamu atau Wartawan. Setelah selesai, kartu dierahkan dan tanda pengenal dikembalikan kepada pemiliknya.
Hal ini merupakan wujud pengendalian pengunjung agar dapat diidentifikasi siapa saja yang hadir dan untuk urusan apa berada di gedung dewan selain anggota legislatif, pegawai, staf. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota dewan, Ikrimah Hamidy. “Ditanya dulu bertemu siapa dan urusan apa,” ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution atau akrab dipanggil Coki, menceritakan dari hasil rekaman CCTV yang ada di sana, diketahui bahwa pelakunya menggunakan mobil sejenis Innova. Dari dalam mobil pelaku melakukan aksi pencurian dengan memepetkan mobilnya ke mobil Coki.

“Pintar dia. Biar gak kelihatan dibukanya pintu baru beraksi dia. Artinya, dia kan gak jelas mau apa ke gedung ini. Kalau ada kejelasan apa tujuan, pasti gak akan kejadian,” ungkapnya.

Senada dengan Coki, Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Dewan, Pahasim Harahap, menyebutkan kebijakan ini untuk mengantisipasi kehadiran pengunjung. Selama ini terkesan terlalu bebas untuk masuk kedalam gedung. “Ya ini supaya tertib saja, tidak sembarangan keluar masuk lagi,” pungkasnya

Beberapa pengunjung seperti masyarakat dan awak media terkejut dengan kebijakan baru tersebut. Pasalnya, selama ini jika memasuki gedung tak perlu menghampiri petugas Satpam, kecuali bertanya keberadaan suatu ruangan. Seperti yang diungkapkan Kiki, salah seorang awak media di kota Medan. Dirinya agak terkejut dengan kebijakan baruntersebut.

“Agak repot ya. Biasanya kartu pers aku gantung aja di leher. Jadi begitu dilihatnya aku wartawan kan udah masuk aja. Lagi pun udah biasa aku kemari jadi udah tahulah mereka aku wartawan tanpa harus tunjukin kartu pers,” ungkapnya.

Seorang Kriminolog, Redyanto Sidi, mengatakan bahwa pihak DPRDSU terlambat menerapkan kebijakan tersebut. Seharusnya sudah sejak awal kebijakan ini diterapkan.

“Ini justru terlambat. Jadi ketika ada kejadian seperti itu kebijakan tersebut sudah dapat dievaluasi,” ungkapnya. (win/fit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar